Ahmad Rizali Resmi Menjadi Pejabat Sementara Bupati Musi Rawas

Ahmad Rizali Resmi Menjadi Pejabat Sementara Bupati Musi Rawas


Gubernur Sumatra Selatan (Sumsel), Herman Deru mengukuhkan lima Penjabat Sementara (PJs) Bupati lima Kabupaten di Sumsel yang akan melaksanakan pilkada serentak 9 Desember 2020, di Geria Agung Palembang pada Hari Saptu, 26 September 2020.

Adapun kelima penjabat tersebut yakni :

1. Ahmad Rizali (Kepala Biro Pemerintahan dan Organisasi Sekretariat Provinsi Sumsel) sebagai Pjs Bupati Musi Rawas.

2. Aufa Syahrizal Syarkoni (Kepala Dinas Pariwisata Provinsi Sumsel) sebagai Pjs BupatiOgan Ilir,

3. Muhammad Zaki Aslam (Karo Umum dan Perlengkapan Pemprov Sumsel) sebagai Pjs Bupati OKU,

4. Nora Elisya (Kepala BKD Sumsel) Sebagai Pjs Bupati OKU Selatan. 

5. Suman Asra Supriyono (Staf Ahli Bidang Ekonomi dan Keuangan) sebagai Pjs Bupati Muratara.

“Gubernur Sumsel menyampaikan bahwa, penjabat sementara Bupati ini adalah perpanjangan tangan gubernur dan tidak berhak mengganti struktur yg ada, serta menjalankan program Bupati definitif yang saat ini sedang cuti karena mencalonkan diri pada pilkada serentak.

“PJs tidak boleh melenceng dari program dan visi misi bupati definitif. Jadi, tidak boleh arogan, hanya secara administratif menjalanikian tugas bupati definitif,” katanya. Saya tidak ingin Pjs Bupati melebihi Bupati aslinya, saya ingin Pjs Bupati koordinasi dengan Bupati yang sedang cuti. Dan Pjs Bupati tidak boleh berpolitik dan harus bersikap netral.

 

 

 

suber : Musirawaskab


0 Komentar