Update 17 Juni: Kasus positif COVID-19 di Sumsel lampaui 1.500 orang, dan Musi Rawas zona hijau

Update 17 Juni: Kasus positif COVID-19 di Sumsel lampaui 1.500 orang, dan Musi Rawas zona hijau


Palembang - Warga Sumatera Selatan terkonfirmasi positif COVID-19 bertambah 43 orang pada 17 Juni sehingga total menjadi 1.541 kasus, namun Kota Prabumulih dan Kabupaten Musi Rawas menjadi zona hijau.

Juru Bicara Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 Sumatera Selatan Yusri mengatakan sebanyak 43 penambahan kasus baru pada hari ini Rabu (17/6) berasal dari Kota Palembang (28 orang), Kabupaten Banyuasin (delapan), Kota Lubuklinggau (lima) dan Kabupaten Muara Enim (dua).

"Hampir 80 persen kasus positif COVID-19 di Sumsel kalangan usia 20-40 tahun dan termasuk Orang Tanpa Gejala (OTG)," ujarnya.

Namun, penambahan kasus sembuh pada hari ini berjumlah 35 orang, yakni Kota Palembang (24 orang), Musi Rawas, Lubuklinggau dan Musi Banyuasin masing-masing tiga orang, serta Banyuasin dan Prabumulih masing-masing satu kasus.

Sementara total kasus sembuh di Sumsel menjadi 705 orang. Tambahan kasus sembuh membuat semua kasus positif di Kota Prabumulih dinyatakan selesai dan 0 kasus aktif dalam penanganan, kondisi tersebut membuat kota nanas itu menjadi wilayah zona merah pertama di Sumsel, sekaligus zona merah pertama yang menyelesaikan semua kasus.

Setidaknya terdapat 33 kasus positif COVID-19 selama 84 hari sejak kasus pertama diumumkan hingga semua kasus ditutup pada hari ini, 30 kasus di antaranya sembuh dan tiga kasus meninggal dunia.

Sedangkan Kabupaten Musi Rawas juga berhasil mencatatkan 0 kasus aktif setelah menangani 31 kasus positif COVID-19, namun satu kasus diantaranya meninggal dunia.

"Maka Prabumulih dan Musi Rawas dapat dikatakan sebagai zona hijau," kata Yusri.

Sementara kasus meninggal juga bertambah empat orang pada hari ini sehingga total menjadi 61 kasus, serta total kasus ditutup berjumlah 766 kasus dan kasus aktif masih tersisa 735 kasus.

Ke 735 kasus aktif tersebut menyebar di Kota Palembang (592 kasus), disusul Kabupaten Banyuasin (56 kasus), OKI (38 kasus), Musi Banyuasin (21 kasus), Lubuklinggau (18 kasus), Ogan Ilir (15 kasus).

Kabupaten PALI (10 kasus), Muara Enim (12 kasus), OKU Timur (lima kasus), serta OKU, Lahat, dan OKU Selatan masing-masing satu kasus, khusus luar wilayah terdapat tiga kasus.

 

 

Sumber : Antarasumsel


0 Komentar